Oleh: Hamdi Putra (Forum Sipil Bersuara/FORSIBER).
RENCANA Kemdiktisaintek untuk membatasi kuota mahasiswa S1 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memicu kekhawatiran serius mengenai arah pendidikan tinggi.
Rencana pembatasan mahasiswa itu disampaikan oleh Rektor UI, dengan dalih “mencari kualitas, bukan kuantitas.”
Di balik terminologi “kualitas” dan “rasio”, terdapat ancaman nyata berupa eksklusivitas pendidikan yang sistematis.
1. Kualitas sebagai Tameng Eksklusivit
asNarasi “menjaga kualitas” sering kali menjadi alasan halus untuk membatasi akses. Ketika PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) semakin memperketat kuota dengan alasan rasio dosen-mahasiswa, mereka secara tidak langsung menciptakan “Menara Gading”.
Pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi tangga sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, kini perlahan berubah menjadi klub eksklusif yang hanya bisa ditembus oleh segelintir orang.
2. Bias Kelas dalam Standar “Prestasi”
Rektor UI menyatakan bahwa yang didahulukan adalah “prestasi”, bukan kekayaan. Namun, narasi ini mengabaikan fakta sosiologis bahwa prestasi akademik sering kali berkorelasi dengan fasilitas ekonomi.
Anak dari keluarga kaya memiliki akses ke bimbingan belajar mahal, buku berkualitas, dan nutrisi yang baik.
Anak dari keluarga prasejahtera harus berjuang dengan fasilitas seadanya.
Ketika kuota dipangkas drastis (hanya 1% yang diterima), kompetisi menjadi tidak adil.
PTN akhirnya hanya menjadi tempat berkumpulnya “anak-anak pintar” yang sejak kecil sudah memiliki start lebih maju karena modal ekonomi orang tua mereka.
3. Komersialisasi Terselubung dan “Lempar Bola” ke Swasta
Pembatasan kuota S1 di PTN besar memaksa calon mahasiswa beralih ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed








