Masalahnya, biaya di PTS berkualitas sering kali jauh melampaui kemampuan ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
Dengan membatasi kuota PTN, negara seolah-olah sedang lepas tangan dari kewajibannya menyediakan pendidikan murah berkualitas dan menyerahkan masa depan anak bangsa ke mekanisme pasar (swasta).
Di titik ini, jelas siapa yang diuntungkan dari kebijakan tersebut.
4. Ilusi Beasiswa di Tengah Kecilnya Kuota
Janji bahwa “ekosistem akan mencarikan beasiswa” bagi yang tidak mampu terdengar manis, namun secara statistik sulit dibuktikan efektivitasnya jika kuotanya sendiri sudah sangat terbatas.
Beasiswa tidak ada gunanya jika mahasiswa miskin sudah “gugur” di tahap seleksi yang sangat kompetitif dan bias terhadap fasilitas belajar.
Tanpa kuota yang luas, beasiswa hanya menjadi make up untuk menutupi wajah eksklusivitas.
5. Fokus Riset (S2/S3) yang Mengabaikan Realitas Nasional
Mendorong PTN besar untuk fokus pada pascasarjana dan riset memang terdengar ideal secara global. Namun, Indonesia saat ini masih membutuhkan ribuan lulusan S1 berkualitas untuk mengisi berbagai sektor pembangunan.
Mengalihkan fokus ke riset tingkat tinggi sebelum akses S1 merata adalah langkah yang prematur dan elitis, seolah-olah hanya memikirkan peringkat universitas di mata dunia ketimbang kebutuhan nyata rakyat di lapangan.
Kesimpulan
Kebijakan pembatasan mahasiswa S1 di PTN adalah bentuk eksklusivitas pendidikan yang dibungkus dengan narasi “kualitas”.
Jika PTN terus mempersempit pintu masuknya, maka perguruan tinggi tidak lagi berfungsi sebagai alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara luas, melainkan hanya sebagai pabrik pencetak elit baru yang semakin terputus dari realitas sosial masyarakat bawah.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed








