Otonominews.id – DPRD Kota Bekasi melalui Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat pada Selasa, 31 Maret 2026, dengan fokus utama pembahasan rencana agenda kerja DPRD Kota Bekasi untuk bulan April 2026 serta isu-isu strategis terkait pelaksanaan tugas kedewanan.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas penyusunan dan penetapan agenda kerja DPRD Kota Bekasi bulan April 2026, termasuk penentuan lokasi perjalanan dinas dan penjadwalan kegiatan DPRD yang akan dituangkan dalam agenda resmi lembaga.
Selain itu, rapat juga menyoroti langkah antisipatif terhadap kebijakan pemerintah terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pembahasan ini, Banmus mempertimbangkan penyesuaian mekanisme kerja di lingkungan DPRD Kota Bekasi agar tetap menjamin efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya menjelang akhir Maret 2026.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






