Otonominews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Selasa (31/03). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 serta penugasan komisi terkait untuk pembahasan lebih lanjut.
Rapat dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Kota Bekasi, yakni:
- Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. (Ketua DPRD)
- Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H. (Wakil Ketua I)
- Faisal, S.E. (Wakil Ketua II)
- Puspa Yani, S.Pd. (Wakil Ketua III)
Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, dan Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Harris Bobihoe, beserta jajaran Anggota DPRD Kota Bekasi dan para pimpinan Perangkat Daerah (OPD).
Dalam agenda penyampaian laporan, Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Harris Bobihoe, mewakili Pemerintah Kota Bekasi memaparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut memuat capaian kinerja pembangunan sebagai wujud pertanggungjawaban eksekutif kepada legislatif dan masyarakat.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, AP., M.Si., membacakan Rancangan Keputusan DPRD tentang Penugasan Komisi 1, 2, 3, dan 4 untuk melaksanakan pembahasan mendalam atas LKPJ tersebut. Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan tersebut oleh pimpinan DPRD sebagai langkah formal dimulainya fungsi pengawasan dewan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






