KABUPATEN SOLOK,OTONOMINEWS.ID— Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung C Sekretariat Daerah, Selasa (31/3). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan serta penetapan prioritas pembangunan daerah yang akan dibiayai melalui APBD Tahun 2027.
Musrenbang menghimpun aspirasi masyarakat yang disampaikan secara berjenjang mulai dari tingkat nagari hingga kabupaten. Seluruh usulan tersebut kemudian diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah. Namun, keterbatasan kapasitas fiskal menjadi tantangan utama dalam mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan yang diusulkan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I menegaskan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 mengusung tema “Penguatan Landasan Transformasi Daerah yang Berintegritas dan Berdaya Saing”. Ia menyebut RKPD sebagai tahapan krusial dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, Musrenbang RKPD menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan berbagai kepentingan pembangunan lintas sektor. Tahun 2027 juga merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Solok 2025–2029, sehingga konsistensi dalam menjalankan arah pembangunan sesuai visi dan misi daerah menjadi hal yang penting.
Visi pembangunan Kabupaten Solok, yaitu “Terwujudnya Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera”, dijabarkan melalui sejumlah misi utama, antara lain peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital dan berintegritas, penguatan sumber daya manusia yang kompetitif, pemberdayaan masyarakat berbasis adat dan budaya, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi nagari.
Sejumlah program prioritas pembangunan tahun 2027 turut dipaparkan, di antaranya pengembangan kawasan Gunung Talang sebagai destinasi wisata berkelas dunia, pengembangan Nagari Creative Hub sebagai pusat inovasi dan ekonomi kreatif, serta pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan.
Selain itu, pemerintah daerah merencanakan pembangunan Sekolah Rakyat Terpadu di kawasan TKHW, penguatan sektor olahraga dan kepemudaan melalui pemberdayaan generasi muda, serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat termasuk percepatan penanganan stunting.
Upaya peningkatan Universal Health Coverage (UHC) juga menjadi prioritas, disertai penguatan implementasi nilai-nilai agama dan budaya berdasarkan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Di sektor pertanian, peningkatan produktivitas didorong melalui program unggulan Sawah Pokok Murah sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan daerah.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mewajibkan alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen mulai tahun 2027. Kebijakan ini dinilai menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan struktur anggaran daerah.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Agus Syahdeman menyampaikan bahwa tidak seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam APBD kabupaten. Oleh sebab itu, pihaknya di tingkat provinsi siap mendorong usulan prioritas yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Syefdinon. Ia menilai sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi merupakan langkah positif dalam mempercepat pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Solok. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi lintas pemerintahan untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi, diharapkan berbagai program prioritas serta aspirasi masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Solok.






