Jika subsidi rata-rata BBM berada di kisaran Rp3.000–Rp4.000 per liter, maka konsumsi sekitar 27–28 miliar liter oleh mobil pribadi berarti negara berpotensi mengeluarkan Rp80–110 triliun per tahun untuk mensubsidi kelompok yang sebenarnya bukan target utama kebijakan sosial.
Dengan kata lain, setiap lonjakan harga minyak dunia tidak hanya memperberat APBN, tetapi juga memperbesar transfer fiskal kepada kelas menengah.
Situasi ini menunjukkan bahwa masalah subsidi BBM di Indonesia bukan semata soal harga minyak dunia, melainkan soal keberanian pemerintah melakukan reformasi kebijakan.
“Selama mobil pribadi tetap diperbolehkan menggunakan BBM subsidi, setiap kenaikan harga minyak akan langsung menggerus ruang fiskal negara.”
Karena itu, pemerintah perlu mengambil terobosan kebijakan yang jelas dan tegas melarang mobil pribadi menggunakan BBM subsidi.
Subsidi harus diprioritaskan untuk kelompok yang benar-benar membutuhkan, seperti angkutan umum, transportasi logistik, nelayan, dan pelaku usaha kecil.
Dengan langkah ini, pemerintah tidak hanya menghemat puluhan hingga seratusan triliun rupiah anggaran negara, tetapi juga memperbaiki keadilan dalam distribusi subsidi energi.
Langkah tersebut tentu tidak mudah secara politik. BBM selalu menjadi isu sensitif di Indonesia. Namun mempertahankan sistem subsidi yang sebagian besar dinikmati mobil pribadi justru memperbesar risiko fiskal di masa depan, terutama ketika harga minyak dunia kembali melonjak.
Tanpa reformasi, setiap krisis energi global akan selalu berubah menjadi krisis anggaran di dalam negeri.
Subsidi BBM seharusnya menjadi instrumen perlindungan sosial, bukan fasilitas energi murah bagi pemilik mobil pribadi.
Jika pemerintah benar-benar ingin menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus memperbaiki keadilan kebijakan energi, maka pelarangan mobil pribadi menggunakan BBM subsidi bukan lagi sekadar opsi—melainkan sebuah keharusan.
Jakarta, 12 Maret 2026
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed









