DPD (LEMTARI) KABUPATEN LIMA PULUH KOTA MENYAMPAIKAN SIKAP TERKAIT KASUS VIDEO VIRAL YANG MENYANGKUT BUPATI SAFNI SIKUMBANG

DPD (LEMTARI) KABUPATEN LIMA PULUH KOTA MENYAMPAIKAN SIKAP TERKAIT KASUS VIDEO VIRAL YANG MENYANGKUT BUPATI SAFNI SIKUMBANG
120x600
a

‎Kelima, menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota agar tidak mudah terpengaruh dan terpancing oleh berbagai isu yang berkembang di ruang media sosial sebelum terdapat kejelasan yang sah dari proses hukum yang sedang berjalan. Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme hukum dan kesungguhan aparat penegak hukum dalam mencari kebenaran.

‎Keenam, sebagai lembaga yang menjadi wadah dan perwakilan masyarakat adat, DPD Lemtari menekankan kepada seluruh pengurus, anggota organisasi, serta masyarakat luas akan pentingnya menjaga nama baik (marwah) daerah. Organisasi mengingatkan agar tidak ada pihak yang memperkeruh suasana masyarakat melalui spekulasi tidak berdasar maupun penyebaran konten yang kebenarannya belum dapat dipastikan.

Baca Juga :  Pemkab Lima Puluh Kota Sukses Meraih 76 Prestasi Sejak 2021 Hingga 2024

‎Ketujuh, mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menggunakan media sosial – termasuk WhatsApp, Facebook, Instagram, dan TikTok – dengan penuh kebijaksanaan. Organisasi mengingatkan agar tidak ada pihak yang ikut-ikutan menyebarluaskan konten yang berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial serta dapat menyebabkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

‎Kedelapan, DPD Lemtari Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan harapan agar situasi sosial di daerah tetap terjaga kondusifitasnya. Organisasi berpesan agar seluruh komponen masyarakat dapat bersinergi dalam menjaga stabilitas sosial dan kesatuan bangsa, demi kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan dan kemakmuran bersama di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Baca Juga :  Bupati Safaruddin: Petugas KPPS Wajib Jaga Kesehatan

 

(Satria Picancang)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 2

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *