DPD (LEMTARI) KABUPATEN LIMA PULUH KOTA MENYAMPAIKAN SIKAP TERKAIT KASUS VIDEO VIRAL YANG MENYANGKUT BUPATI SAFNI SIKUMBANG

DPD (LEMTARI) KABUPATEN LIMA PULUH KOTA MENYAMPAIKAN SIKAP TERKAIT KASUS VIDEO VIRAL YANG MENYANGKUT BUPATI SAFNI SIKUMBANG
120x600
a

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA, SUMATERA BARAT, otonominews.id DPD Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) Kabupaten Lima Puluh Kota telah mengeluarkan sikap  terkait pemberitaan mengenai klarifikasi yang dilakukan Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, sehubungan dengan penyebaran konten video yang menampilkan sosok mirip dirinya dan telah menjadi perbincangan publik selama beberapa bulan terakhir. Sikap organisasi ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan berbagi takjil dan buka bersama yang juga bertujuan untuk konsolidasi internal organisasi, yang berlangsung pada Hari Minggu, 1 Maret 2026, di Kafe JFS Sawah Bandang, Kecamatan Tanjung Pati.

‎Dalam keterangan ini yang disampaikan secara bersama oleh Ketua DPD Lemtari Kabupaten Lima Puluh Kota M. Joni, ST, Dt. Bosa Nan Panjang dan Sekretarisnya H. Muhammad Ridha Ilahi, S.Pt, organisasi menyampaikan serangkaian poin sikap sebagai berikut:

Baca Juga :  Pemkab Lima Puluh Kota Sukses Meraih 76 Prestasi Sejak 2021 Hingga 2024

‎Pertama, mengapresiasi langkah yang dilakukan Bupati Safni Sikumbang dengan sikap sportif dan terbuka dalam melakukan klarifikasi kepada publik terkait beredarnya video viral tersebut. Dalam keterangannya, Bupati telah secara tegas menyatakan bahwa dirinya merupakan korban pemerasan dan bukan pelaku dalam konten yang beredar.

‎Kedua, mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota untuk tetap menjaga ketenangan serta tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Organisasi menegaskan bahwa perkara ini telah masuk dalam ranah hukum dan sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, dengan pihak yang diduga sebagai pelaku telah berhasil ditangkap sebagaimana telah diberitakan melalui saluran resmi.

Baca Juga :  Bupati Safaruddin: Petugas KPPS Wajib Jaga Kesehatan

DPD (LEMTARI) KABUPATEN LIMA PULUH KOTA MENYAMPAIKAN SIKAP TERKAIT KASUS VIDEO VIRAL YANG MENYANGKUT BUPATI SAFNI SIKUMBANG‎Ketiga, menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kasus ini kepada mekanisme hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia. DPD Lemtari juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Barat, dalam melakukan penyelidikan tuntas terkait dugaan tindakan pemerasan dan penyebaran video, serta melakukan verifikasi ilmiah untuk membuktikan apakah konten yang beredar merupakan asli atau hasil rekayasa teknologi digitalisasi kecerdasan buatan (AI).

Baca Juga :  Bupati Safaruddin Berharap Kanwil Kemenag Sumbar Bangun Sekolah Madrasah di Ibu Kota Sarilamak

‎Keempat, mengingatkan seluruh pihak untuk senantiasa mengutamakan serta menjunjung tinggi prinsip hukum yaitu asas praduga tak bersalah. Prinsip ini harus dijunjung hingga terdapat keputusan hukum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari lembaga peradilan yang berwenang.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 2

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *