Pergolakan di Selat Hormuz adalah Pertanda Krisis Pasokan Minyak Global

Pergolakan di Selat Hormuz adalah Pertanda Krisis Pasokan Minyak Global
R Haidar Alwi
120x600
a

Oleh: R. HAIDAR ALWI (Pemikir Bangsa/Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)

RENCANA Presiden AS Donald Trump mengirim pasukan militer ke Selat Hormuz dipresentasikan sebagai langkah untuk mengamankan jalur pelayaran energi dunia.

Namun dari perspektif geopolitik energi, pengerahan militer ini justru dapat dibaca sebagai sinyal bahwa krisis pasokan minyak global berpotensi semakin serius.

Selat Hormuz merupakan salah satu chokepoint energi paling vital di dunia. Sekitar seperlima perdagangan minyak global melewati jalur sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab tersebut.

Jika jalur ini terganggu—baik karena konflik militer maupun ancaman keamanan—dampaknya langsung terasa pada pasar energi global.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Pesta Rakyat dan Santunan 1 Juta Anak Yatim Mengiringi Kepemimpinan Prabowo-Gibran 2024-2029

Dalam situasi normal, keamanan pelayaran di kawasan Teluk dijaga melalui patroli angkatan laut negara-negara kawasan serta operasi keamanan maritim internasional.

Ketika Amerika Serikat mempertimbangkan pengerahan kekuatan militer secara langsung untuk mengawal tanker minyak, hal itu menunjukkan bahwa ancaman terhadap jalur perdagangan energi sudah melampaui mekanisme pengamanan biasa.

Secara teori, kehadiran militer dimaksudkan untuk membuka kembali jalur perdagangan. Namun dalam praktiknya, pengerahan militer besar di perairan sempit seperti Selat Hormuz berisiko mengubah kawasan tersebut menjadi zona konflik terbuka.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Membaca Jebakan Politik dari Wacana Darurat Militer hingga Reformasi Polri.

Ketika kapal perang, drone, dan sistem rudal berada dalam jarak operasi yang sangat dekat, risiko insiden militer meningkat tajam.

Bagi perusahaan pelayaran dan operator tanker minyak, faktor keamanan bukan hanya soal keberadaan kapal perang. Mereka juga mempertimbangkan premi asuransi, keselamatan awak kapal, serta stabilitas operasi.

Jika kawasan dinilai sebagai zona perang, perusahaan asuransi dapat menaikkan premi secara drastis atau bahkan menghentikan perlindungan sama sekali. Tanpa perlindungan asuransi, kapal komersial praktis tidak dapat beroperasi.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Keputusan Prabowo dan Diplomasi Dasco Selamatkan Marwah Aceh

Situasi ini membuat pembukaan jalur pelayaran secara militer tidak otomatis mengembalikan aliran minyak ke kondisi normal.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *