Menurutnya, dengan mengutamakan produk dalam negeri, pemerintah tidak hanya memperkuat industri manufaktur nasional, tetapi juga mendorong multiplier effect bagi UMKM, industri komponen otomotif, serta penciptaan lapangan kerja.
Nevi menekankan bahwa kebijakan ekonomi yang berpihak pada koperasi seharusnya berjalan seiring dengan upaya perlindungan dan penguatan industri nasional. Sinergi antara koperasi dan industri domestik, kata dia, justru dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berdaulat.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan impor harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menegaskan bahwa kegiatan impor harus tetap melindungi kepentingan nasional.
“Karena itu, kebijakan terkait impor harus dipertimbangkan secara matang agar tidak melemahkan industri nasional yang sebenarnya memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tutup Nevi Zuairina.
(Red/OtonomiNews.id)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











