JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PT Transportasi Jakarta menyampaikan duka cita dan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di halte Taman DDN, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/2/2026), sekitar pukul 13.20 WIB.
Insiden tersebut melibatkan satu unit bus Transjakarta rute 1E Blok M–Pondok Labu. Seorang pejalan kaki berinisial S (27) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas roda belakang bus. Korban diketahui tengah berjalan kaki di sekitar area pemberhentian.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya saudara S dalam insiden di Jalan Margasatwa Raya,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak berwajib serta menghormati seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan,” lanjut Ayu Wardhani.
Ayu Wardhani memastikan pendampingan kepada keluarga korban dilakukan secara intensif sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami.” Tambahnya.
Berdasarkan laporan awal, peristiwa terjadi saat unit TJ 871 meninggalkan titik pengendapan dan unit TJ 507 bergerak maju untuk merapat ke halte.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












