JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Nirwono Yoga, Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pembangunan, menyatakan kenaikan tarif TransJakarta ditunda.
Kenaikan yang diusulkan dari Rp3,500 menjadi Rp5,000 hingga Rp7,000. Penundaan kenaikan tarif ini atas permintaan pemerintahan pusat.
Pemprov DKI Jakarta sendiri mengeluarkan anggaran APBD untuk subsidi busway pada 2026 sebesar Rp3,7 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi anggaran 2025 sekitar Rp4,1 triliun.
“Kenaikan itu ditunda karena atas permintaan pemerintah pusat. Ini pasti lebih kepada pertimbangan situasi ekonomi yang kurang kondusif,” kata Nirwono.
Hal itu disampaikan Nirwono dalam Diskusi Catatan Transportasi Awal Tahun 2026 ‘Menjaga Keberlanjutan Layanan Angkutan Umum di Tengah Efisiensi Anggaran’ di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Nirwono menjelaskan kondisi ekonomi sosial sedang menurun, dan pemerintah pusat pun mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Makanya, pemerintah pusat meminta Pemprov DKI menunda kenaikan tarif TransJakarta. Sesimpel itu.
Dalam kondisi ini, kenaikan tarif TransJakarta kembali tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
“Tentu mesti ada pertimbangan. Sampai kapannya (penundaan) ya sangat tergantung dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












