Pengawasan tersebut, la juta Yayan, seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum, pengawasan internal, serta partisipasi publik, bukan dengan menambah lapisan birokrasi baru.
Alih-alih membentuk Kementerian Kepolisian, SMART mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk fokus pada agenda yang lebih substansial, yakni penguatan profesionalisme Polri.
Hal ini meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penegakan kode etik yang tegas, serta transparansi dalam penanganan perkara.
“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah Polri yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya publik. Itu hanya bisa dicapai melalui reformasi internal yang konsisten, bukan dengan membentuk lembaga baru,” tambah Yayan.
Selain itu, Yayan atas nama SMART mengapresiasi berbagai langkah transformasi yang telah dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir, termasuk upaya peningkatan pelayanan publik dan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat.
Namun demikian, Yayan mengingatkan proses pembenahan harus terus dikawal agar berjalan secara berkelanjutan.
Bangun Kepedulian Generasi Muda
Yayan menjelaskan posisi SMART sebagai organisasi kepemudaan, mengajak generasi muda jangan apatis terhadap isu-isu strategis kebangsaan, termasuk kebijakan terkait reformasi sektor keamanan dan penegakan hukum.
Menurut Yayan, suara kritis anak muda sangat dibutuhkan agar arah kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
“Generasi muda harus berani bersuara dan terlibat aktif dalam mengawal kebijakan publik. Sikap Kapolri yang menolak wacana Kementerian Kepolisian ini perlu kita dukung bersama sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi,” ujar Yayan.
Yayan menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal isu-isu kebangsaan, demokrasi, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Dukungan terhadap sikap Kapolri ini, menurut Yayan, merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga arah reformasi tetap berada di jalur yang benar.
Di akhir pernyataannya, Yayan berharap agar pemerintah dan para pengambil kebijakan dapat lebih mendengarkan aspirasi publik serta mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap kebijakan yang diambil.
“Kami berharap wacana pembentukan Kementerian Kepolisian tidak lagi dilanjutkan. Fokuskan energi bangsa ini pada penguatan institusi yang sudah ada, demi terciptanya penegakan hukum yang adil, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutup Yayan Septiadi, koordinator SAMRT.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











