SMART Dukung Kapolri Tolak Tegas Kementerian Kepolisian

Merusak Tatanan dan Tumpang Tindih Kewenangan

SMART Dukung Kapolri Tolak Tegas Kementerian Kepolisian
120x600
a

Pengawasan tersebut, la juta Yayan, seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum, pengawasan internal, serta partisipasi publik, bukan dengan menambah lapisan birokrasi baru.

Alih-alih membentuk Kementerian Kepolisian, SMART mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk fokus pada agenda yang lebih substansial, yakni penguatan profesionalisme Polri.

Hal ini meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penegakan kode etik yang tegas, serta transparansi dalam penanganan perkara.

“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah Polri yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya publik. Itu hanya bisa dicapai melalui reformasi internal yang konsisten, bukan dengan membentuk lembaga baru,” tambah Yayan.

Selain itu, Yayan atas nama SMART mengapresiasi berbagai langkah transformasi yang telah dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir, termasuk upaya peningkatan pelayanan publik dan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sikap Politik PDIP Oposisi Rasa Koaliasi

Namun demikian, Yayan mengingatkan proses pembenahan harus terus dikawal agar berjalan secara berkelanjutan.

Bangun Kepedulian Generasi Muda

Yayan menjelaskan posisi SMART sebagai organisasi kepemudaan, mengajak generasi muda jangan apatis terhadap isu-isu strategis kebangsaan, termasuk kebijakan terkait reformasi sektor keamanan dan penegakan hukum.

Menurut Yayan, suara kritis anak muda sangat dibutuhkan agar arah kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

“Generasi muda harus berani bersuara dan terlibat aktif dalam mengawal kebijakan publik. Sikap Kapolri yang menolak wacana Kementerian Kepolisian ini perlu kita dukung bersama sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi,” ujar Yayan.

Baca Juga :  Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Haidar Alwi: Rakyat dan Polisi Harus Saling Menghargai

Yayan menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal isu-isu kebangsaan, demokrasi, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Dukungan terhadap sikap Kapolri ini, menurut Yayan, merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga arah reformasi tetap berada di jalur yang benar.

Di akhir pernyataannya, Yayan berharap agar pemerintah dan para pengambil kebijakan dapat lebih mendengarkan aspirasi publik serta mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap kebijakan yang diambil.

Baca Juga :  Haidar Alwi Jabarkan 7 Alasan Prabowo Tak Perlu Ganti Kapolri Jenderal Sigit

“Kami berharap wacana pembentukan Kementerian Kepolisian tidak lagi dilanjutkan. Fokuskan energi bangsa ini pada penguatan institusi yang sudah ada, demi terciptanya penegakan hukum yang adil, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutup Yayan Septiadi, koordinator SAMRT.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *