JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Warga penghuni Apartemen East Residence (CER) Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur yang tergabung dalam Forum Warga Peduli CR2 mendatangi DPRD DKI Jakartapada Senin (16/12/2015).
Mereka memprotes keberadaan parkir pada kawasan Apartemen East Residence (CER) Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur yang ternyata tidak mempunyai izin operasional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak ada kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kedatangan Forum Warga Peduli CR2 diterima langsung oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh. Dalam pertemuan itu, Nova Harivan Paloh membenarkan parkir yang berada di apartemen tersebut tidak memenuhi persyaratan perparkiran, sehingga tidak memiliki izin alias liar, apalagi SLF.
Padahal, kata Nova, parkiran tersebut sudah dikelola sejak lama oleh pihak pengembang, namun tanpa pengurusan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Memang ada pengelola parkir, cuma izinnya belum ada. Salah satu syarat utama yang belum dipenuhi adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” kata Nova setelah bertemu dengan Forum Warga Peduli CR2.
Nova menegaskan selama persyaratan perizinan belum dipenuhi, maka pungutan parkir tidak diperbolehkan. Kecuali seluruh persyaratan terpenuhi, baru boleh beroperasi lagi.
Nova juga memastikan Komisi B DPRD DKI akan berkoordinasi dengan BP Parkir dan instansi terkait untuk mengambil langkah awal, termasuk menghentikan sementara pungutan parkir serta menerbitkan surat peringatan melalui Dinas Perhubungan.
Dengan tegas Ketua Komisi B DPRD DKI mengatakan, seharusnya pengelola menunggu izin terbit, setelah itu operasional parkir baru dilakukan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed










