Viral Parkir Mobil di Tanah Abang Rp60 Ribu, Dishub: Parkir Liar akan Ditertibkan!

Viral Parkir Mobil di Tanah Abang Rp60 Ribu, Dishub: Parkir Liar akan Ditertibkan!
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Viral di media sosial pengunjung Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat digetok tarif parkir sebesar Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat atau mobil.

Mengetahui kejadian itu, Dishub DKI Jakarta langsung bertindak. Parkir liar akan ditertibkan.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini, seorang perempuan mengaku digetok tarif parkir Rp 60 ribu saat parkir kendaraan di pinggir jalan Pasar Tanah Abang.

Baca Juga :  Dishub DKI Jakarta Akan Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus, Akumulasi Kerugian Rp37,8 Miliar dalam Dua Dekade

Perempuan itu mengaku meski sudah lama tinggal di Jakarta, namun baru kali ini berkunjung ke Pasar Tanah Abang. Dia pun mengaku kaget ketika ditagih tarif parkir Rp 60 ribu oleh jukir liar pinggir jalan Pasar Tanah Abang.

“60 hah! Iya kak dipukul rata semua yang parkir di pinggir jalan juga semua Rp60 ribu,” kata perempuan dalam video tersebut menirukan ucapan si juru parkir liar.

Baca Juga :  Komisi B DPRD DKI Terima Aduan Forum Warga Peduli CR2 terkait Parkir 'Ilegal' di Apartemen CER Pondok Bambu

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku pihaknya sering menertibkan parkir liar di kawasan Tanah Abang.

Syafrin juga sudah berkoordinasi dengan warga setempat agar tidak memanfaatkan bahu jalan atau trotoar untuk lahan parkir.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *