JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendukung Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan sanksi cabut pentil (ban dikempesi) bagi mobil yang parkir liar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Sebelumnya viral di media sosial (medsos) puluhan mobil yang parkir liar di badan Jalan Medan Merdeka Selatan sekitar Monas, mengalami kempes ban.
Kejadian ini pun mengundang kekecewaan para pemilik mobil yang saat itu tengah menikmati libur Lebaran di kawasan Monas.
“Peristiwa yang di Monas, saya minta untuk tetap dilanjutkan dan diambil tindakan tegas karena kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta pada Rabu,(25/3/2026).
Tidak cuma di kawasan Monas, Pramono pun telah memerintahkan Wali Kota untuk menertibkan parkir liar di kawasan strategis lainnya.
Pramono menekankan penindakan terhadap parkir liar bersifat temporer tanpa adanya pengawasan berkala.
“Saya juga secara pribadi menelepon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan, harus terus dilanjutkan, tidak setengah hati lagi,” ucapnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











