“Jadi parkir liar di Tanah Abang, ini kami terus melakukan penertiban dan termasuk mengkoordinasikan dengan rekan-rekan setempat untuk tidak ada parkir liar di sana,” kata Syafrin di Balaikota DKI Jakarta pada Senin. (14/4/2025).
Syafrin mengungkapkan, para juru parkir liar di Tanah Abang kerap kucing-kucingan dengan petugas.
“Saat petugas tidak ada di lokasi, setelah ditertibkan, petugas kembali ke pos, itu terjadi yang namanya timbul 1-2 orang untuk melakukan pengaturan (parkir liar),” ucapnya.
Karena sering kucing-kucingan dengan petugas, itulah mengapa para jukir liar selalu meminta biaya parkir di muka pada pengunjung Pasar Tanah Abang.
“Kenapa mereka minta di depan? Karena begitu datang petugas menertibkan, mereka bisa bubar dan kendaraan yang bersangkutan untuk terpaksa diderek dan dikenakan sanksi,” ujarnya.
Syafrin mengimbau kepada pengunjung Pasar Tanah Abang agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk jangan parkir di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan parkir atau dilarang parkir,” pungkasnya. (OTN-dmn)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











