Belum Capai Target, DPRD Lampung Selatan Minta Dishub Lamsel Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

Belum Capai Target, DPRD Lampung Selatan Minta Dishub Lamsel Maksimalkan PAD di Sektor Parkir
Tim Pansus DPRD Lampung Selatan terkait Anggaran LKPj 2023 Kabupaten Lampung. Selatan.(Foto: Istimewa)
120x600
a

LAMPUNG SELATAN, OTONOMINEWS.ID Tim Pansus DPDR Lampung Selatan terkait Anggaran LKPj Tahun 2023, meminta agar pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Lamsel (Lampung Selatan) dapat lebih maksimal menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Hal tersebut mereka sampaikan dalam rapat pembahasan LKPj T.A 2023 pemkab Lampung Selatan, digedung Banggar DPRD, Jum’at 19 April 2024.

Pembahasan dimulai dari pertanyaan Ketua Tim Pansus M. Akyas. Anggota DPRD dari Fraksi PKS itu menanyankan berapa besaran PAD sektor parkir milik Dishub. Lalu, disampaikan Plt Kadishub Lampung Selatan Harizon, targetnya mencapai Rp240 juta.

Baca Juga :  DPRD Lamsel Minta Keluhan Warga di 3 Desa Terkait Aktifitas Tambang Batu Andesit Milik PT Bima Disikapi dengan Bijak 

Melihat gelagat Harizon yang bakal tidak merinci dari mana sumber PAD tersebut, Akyas pun lalu meminta Harizon untuk dapat menjelaskan dari mana sumber PAD tersebut.

Sejenak, Harizon pun meminta bawahan untuk membuat catatan kecil soal sumber PAD Dishub, dari sektor parkir. Tak lama, Herizon menyampaikan daerah-daerah yang menyumbang PAD dari sektor parkir tersebut.

PAD itu bersumber parkir dari sejumlah pasar. Untuk Bakauheni sebesar Rp800.000/bulan, Katibung Rp800.000/bulan, Kalianda Rp5,5 juta/bulan, Candipuro Rp600.000/bulan, Sidomulyo Rp6,5 juta/bulan, Waypanji Rp1,5 juta/bulan dan Natar Rp6 juta/bulan. Dengan total beban target PAD di tahun 2023 sebesar Rp240 juta.

Baca Juga :  Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan Sosper Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Usai mendengar penjelasan Harizon, M. Akyas lalu mempertayakan berapa yang terealisasi dari beban target PAD tersebut. Harizon lalu menjawab sebesar Rp224 juta.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *