Jakarta Future Festival 2025, Dishub DKI Larang Parkir di Jalan Cikini Raya

Jakarta Future Festival 2025, Dishub DKI Larang Parkir di Jalan Cikini Raya
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan, kendaraan pribadi dilarang parkir di sepanjang Jalan Cikini Raya.

Laramham itu untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama berlangsungnya Jakarta Future Festival pada 13–15 Juni 2025.

Sebagai alternatif, Dishub menyiapkan beberapa kantong parkir resmi berbagai titik strategis.

“Kami telah menyiapkan shuttle bus dari beberapa lokasi parkir menuju Taman Ismail Marzuki. Hal ini untuk memberikan kenyamanan sekaligus mengurangi beban lalu lintas,” ujar Syafrin, Jumat (13/6/2025).

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *