JAKARTA, OTONOMINEWS.ID| Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Front Aktivis Pembela Tanah Air (FAKTA) Roni Rumuar, meminta Polri konsisten menjalankan Peraturan Kapolri Nomor 10/2025 sudah di tekan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Artinya, Polri harus melakukan mutasi, rotasi dan penarikan personil polisi aktif dari sejumlah kementerian dan lembaga yang tidak dicantumkan dalam Perpol tersebut.
“Kapolri harus konsisten dong, harus tegakkan regulasi, masa mencle mencle, hanya 17 kementerian yang boleh diisi perwira aktif,” kata Roni kepada awak media di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
“Maka kami desak agar yang lain di luar kementerian yang dibolehkan itu harus ditarik segera,” lanjut Roni Rumuar.
Ia mengatakan bahwa Perpol 10/2025 sudah memberikan batasan secara regulatif kepada personil polri untuk menduduki jabatan di luar struktur polri, dan sudah dibatasi hanya 17 kementerian/lembaga, maka yang di laur itu harus di tarik kembali.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












