Oleh: R. HAIDAR ALWI (Intelektual/Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB
KOMITE Reformasi Polri tengah menyusun laporan dan rekomendasi yang diharapkan rampung pada awal Februari 2026. Kini draf rekomendasi yang sedang dimatangkan dikabarkan telah mengerucut pada dua opsi: pergantian pucuk pimpinan atau reposisi Polri secara kelembagaan.
Jika rumor mengenai dua opsi tersebut benar adanya, maka sulit menghindari kesimpulan bahwa Komite Reformasi gagal melahirkan rekomendasi yang substantif.
Bukan karena kedua opsi itu sama sekali keliru, melainkan karena keduanya terlalu sempit untuk menjawab persoalan Polri yang jauh lebih kompleks dan mendalam.
Reformasi yang diharapkan publik bukanlah perubahan simbolik di tingkat elite, melainkan perbaikan nyata dalam cara Polri menjalankan kewenangan dan melayani masyarakat.
Opsi pergantian Kapolri sejak awal telah dibantah oleh pemerintah dan DPR dengan menegaskan bahwa reformasi Polri tidak dimaksudkan untuk mengganti Kapolri.
Jika demikian, memasukkan opsi ini dalam draf rekomendasi justru menunjukkan lemahnya sensitivitas Komite Reformasi terhadap realitas politik dan kelembagaan.
Lebih dari itu, fokus pada pergantian pimpinan mencerminkan cara pandang yang menyederhanakan persoalan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











