Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan bahwa data mengenai uang daerah yang tersimpan di bank dirilis secara berkala oleh Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri. Data tersebut merupakan data bulanan yang selalu berubah.
Di sisi lain, Kemendagri melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) mampu memantau realisasi APBD setiap hari. Oleh karena itu, perbedaan data antar periode adalah hal yang wajar.
“Bahkan beda hari saja angka bisa berubah. Jadi, kalau data bulanan berbeda dengan data harian, itu hal yang normal,” jelasnya.
Tercatat data per 12 November 2025, realisasi APBD tahun berjalan telah mencapai 61,04 persen, sedikit menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar 61,63 persen. Meski demikian, Fatoni menegaskan bahwa jumlah uang yang dikelola tahun lalu lebih besar, sehingga secara kondisi umum, pola serapan tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya.
“Kondisinya hampir sama dengan tahun lalu, dan di akhir tahun realisasi dipastikan akan meningkat secara signifikan,” tutup Fatoni.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











