Dirjen Keuda Fatoni Sebut Pengelolaan Uang Daerah di Bank Merupakan Bagian dari Sistem Kas Pemda

Dirjen Keuda Fatoni Sebut Pengelolaan Uang Daerah di Bank Merupakan Bagian dari Sistem Kas Pemda
120x600
a

Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan bahwa data mengenai uang daerah yang tersimpan di bank dirilis secara berkala oleh Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Dalam Negeri. Data tersebut merupakan data bulanan yang selalu berubah.

Di sisi lain, Kemendagri melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) mampu memantau realisasi APBD setiap hari. Oleh karena itu, perbedaan data antar periode adalah hal yang wajar.

Baca Juga :  Kemendagri Koordinasi dengan Pemkot Surakarta terkait Hibah Langsung Pemerintah Emirat Arab

“Bahkan beda hari saja angka bisa berubah. Jadi, kalau data bulanan berbeda dengan data harian, itu hal yang normal,” jelasnya.

Tercatat data per 12 November 2025, realisasi APBD tahun berjalan telah mencapai 61,04 persen, sedikit menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar 61,63 persen. Meski demikian, Fatoni menegaskan bahwa jumlah uang yang dikelola tahun lalu lebih besar, sehingga secara kondisi umum, pola serapan tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Perkuat Penerapan Smart Governance, BSKDN Kemendagri Kunjungi Kosel

“Kondisinya hampir sama dengan tahun lalu, dan di akhir tahun realisasi dipastikan akan meningkat secara signifikan,” tutup Fatoni.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *