Polda Riau Gerebek Markas Sindikat Perdagangan Sisik Satwa Liar Trenggiling di Rohil

Pelaku bersama 30 Kg Sisik Trenggiling Berhasil Diamankan

Polda Riau Gerebek Markas Sindikat Perdagangan Sisik Satwa Liar Trenggiling di Rohil
120x600
a

PEKANBARU, OTONOMINEWS.IDPolda Riau kembali menegaskan komitmen dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi dan memberantas kejahatan lingkungan yang terorganisasi.

Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan seorang pria bernama Zulfikar (49), warga Bagan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, yang kedapatan membawa satu karung berisi sekitar 30 kilogram sisik trenggiling siap jual.

Barang bukti tersebut ditemukan pada Senin malam di Jalan Pembangunan, Kelurahan Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Rohil.

Baca Juga :  Polda Riau dan Jajaran Pemprov Intensifkan Pengawasan Stok, Harga, dan Distribusi Sembako Jelang Nataru

Polda Riau Gerebek Markas Sindikat Perdagangan Sisik Satwa Liar Trenggiling di Rohil

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menuturkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Tipidter melakukan pengintaian hingga akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti yang dikemas dalam karung warna putih.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, sisik trenggiling itu diduga diperoleh dari dua orang berinisial ML dan MD yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kombes Ade, Jumat (31/10/25).

Baca Juga :  Cegah Karhutla di Riau, Pemda dan Jajaran Forkompinda Bagikan Plang Larangan Aktivitas di Area Karhutla

Ade menjelaskan, modus operandi yang digunakan adalah jaringan berbasis lapangan, di mana pemburu menjebak trenggiling di kawasan hutan Rohil, membunuhnya, kemudian memisahkan sisiknya untuk dijemur dan dikumpulkan sebelum dijual.

“Rantai kejahatan ini terstruktur. Ada pemburu di lapangan, pengumpul, dan pengepul. Kami sedang mendalami jaringan di atas pelaku, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat lintas provinsi maupun internasional,” ucapnya.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *