PEKANBARU, OTONOMINEWS.ID – Jajaran Pemda dan Forkompinda Provinsi Riau melakukan berbagai langkah strategis dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.
Salah satunya dengan pendistribusian plang peringatan larangan beraktivitas pada areal bekas kebakaran.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui apel bersama di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, jajaran TNI–Polri, Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah kabupaten/kota, serta stakeholder teknis terkait dari lingkungan hidup, perkebunan, hingga badan penanggulangan bencana.
Sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Riau dan seluruh Kapolres juga turut hadir untuk memastikan pendistribusian plang berjalan sesuai dengan sasaran.
Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sambutannya menegaskan, pendistribusian plang ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi bagian dari komitmen kolektif dalam menjaga bumi Lancang Kuning dari ancaman karhutla.
“Plang ini adalah pengingat dan ajakan nyata kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak menyalahgunakan lahan bekas kebakaran, serta turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Abdul Wahid.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan target nasional dalam penurunan emisi melalui skema FOLU Net Sink 2030 yang menargetkan emisi bersih negatif sebesar minus 140 juta ton CO₂e pada tahun 2030.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











