Cegah Karhutla di Riau, Pemda dan Jajaran Forkompinda Bagikan Plang Larangan Aktivitas di Area Karhutla

Cegah Karhutla di Riau, Pemda dan Jajaran Forkompinda Bagikan Plang Larangan Aktivitas di Area Karhutla
120x600
a

“Upaya pengendalian karhutla tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Semua elemen harus bergandeng tangan. Pemerintah, aparat, swasta, akademisi, masyarakat adat, kelompok pemuda, hingga komunitas peduli api bergerak dalam satu komando, satu arah, dan satu langkah,” tegasnya.

Cegah Karhutla di Riau, Pemda dan Jajaran Forkompinda Bagikan Plang Larangan Aktivitas di Area Karhutla
Kapolda Riau Irjen. Herry Heryawan. (Foto: Jaringan Wartawan Nasional)

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menekankan, pendistribusian plang merupakan tindak lanjut dari program yang sudah lama dijalankan Polda Riau.

Kapolda berpandangan, langkah ini adalah wujud nyata dari keseriusan Polda Riau bersama Pemprov Riau dalam mencegah karhutla.

Baca Juga :  Riau Bhayangkara Run 2025 Sukses Mengerek Perekonomian Riau dengan Ribuan Peserta

“Kami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi disalahgunakan, dan seluruh pihak memiliki rasa tanggung jawab yang sama menjaga lingkungan,” tegas Kapolda.

Ia menambahkan, keberadaan plang akan semakin memperkuat langkah penegakan hukum di lapangan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

Irjen Herry menambahkan, pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan. Maka dari itu Polda Riau mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat di sekitar kawasan rawan, untuk menjadikan plang ini sebagai pengingat bahwa karhutla adalah musuh bersama.

Baca Juga :  Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Ngobrol Santai Bareng Petani di Tabung Harmoni Hijau

“Dengan kesinambungan program antara pemerintah provinsi, Polda Riau, dan stakeholder lainnya, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, kolaborasi semakin solid, dan kejadian karhutla yang merugikan ekosistem, kesehatan, serta ekonomi dapat ditekan secara signifikan,” demikian Kapolda. []

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *