JATINANGOR, OTONOMINEWS.ID – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melanjutkan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian/LPNK Tahun 2025. Acara tersebut dilanjutkan dengan agenda monitoring, evaluasi, serta pendataan kemampuan keuangan daerah.
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni, menjelaskan bahwa rakor yang digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah agar program serta kegiatan pemerintah daerah sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Rakor ini bertujuan untuk menyampaikan kebijakan dari pemerintah pusat dan kementerian/lembaga agar dapat dipahami oleh daerah. Dengan demikian, daerah dapat menyusun program dan kegiatan yang sesuai dengan kebijakan pusat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi pemerintah daerah,” jelas Fatoni di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut, Fatoni menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi kemampuan daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan. Melalui kegiatan ini, Kemendagri melakukan pendataan terhadap daerah-daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal.
“Kami meminta daerah untuk mengisi formulir yang telah disediakan. Dari hasil isian tersebut, terdapat sejumlah daerah yang menyatakan tidak mampu menjalankan kegiatan di daerahnya. Data ini akan kami cek ulang dan verifikasi untuk memperoleh data terbaru,” ujar Fatoni.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












