JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri TB. Chaerul Dwi Sapta menegaskan bahwa status UNESCO Global Geopark (UGGp) bukan hanya bentuk pengakuan internasional, namun juga amanah bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan tata kelola kawasan tetap berstandar global, serta memberi manfaat bagi masyarakat melalui edukasi, konservasi, dan penguatan ekonomi lokal berbasis pariwisata berkelanjutan.
Hal ini ia sampaikan pada pembukaan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Pengelolaan UNESCO Global Geopark di Jakarta, Selasa (21/10) di Orchardz Hotel Jayakarta.
“Pengakuan UNESCO harus diikuti dengan pengelolaan yang profesional, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya .
Chaerul juga menyoroti tantangan kompleks yang dihadapi pengelolaan geopark saat ini, mulai dari keterbatasan anggaran, perlunya peningkatan kapasitas SDM, hingga pemenuhan kewajiban revalidasi UNESCO setiap empat tahun.
Ia menekankan pentingnya konsistensi tata kelola agar kawasan tidak turun status dari “kartu hijau” menjadi “kartu kuning” atau bahkan kehilangan status sebagai geopark global jika tidak memenuhi rekomendasi yang ditetapkan UNESCO .
Melalui Rakor ini, Kemendagri menargetkan tiga keluaran utama: penyusunan arah kebijakan pengelolaan UGGp yang lebih terpadu, penguatan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan daerah, serta lahirnya rekomendasi strategis untuk memperkuat keberlanjutan geopark di Indonesia.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











