“Forum ini harus menjadi ruang dialog terbuka dan solusi bersama demi menjaga standar internasional dan kesejahteraan masyarakat di kawasan geopark,” tegasnya.
Rakor ini menghadirkan 12 daerah pemilik UNESCO Global Geopark di Indonesia, antara lain: Geopark Batur, Gunung Sewu, Ciletuh Pelabuhan Ratu, Rinjani Lombok, Kaldera Toba, Belitong, Ijen, Maros Pangkep, Merangin, Raja Ampat, Kebumen, dan Meratus.
Forum ini juga menjadi wadah sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas, akademisi, hingga pengelola geopark di lapangan.
Rakor ditutup dengan ajakan bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai contoh global dalam pengelolaan geopark yang tidak hanya melindungi warisan geologi, tetapi juga mengangkat martabat budaya lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi, penetapan suatu kawasan sebagai UNESCO Global Geopark memberikan pengakuan internasional sekaligus menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal dan pelestarian budaya.
Geopark mendorong tumbuhnya usaha berbasis komunitas, meningkatkan literasi lingkungan dan kebencanaan, serta memperkuat peran masyarakat sebagai pelaku utama pengelolaan kawasan. Dengan demikian, geopark menjadi instrumen pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











