Wakil Kepala BGN Bantah Ada Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG

Otonominews
Wakil Kepala BGN Bantah Ada Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG
Surat perjanjian rahasia antara SPPG dengan penerima manfaat MBG/Dok. BGN.
120x600
a

Nanik justru memastikan BGN sangat terbuka terhadap laporan masyarakat mengenai kasus atau insiden yang membahayakan anak-anak. “Kalau ada keracunan, silakan lapor. Kami terbuka, transparan. Masa harus ditutup-tutupi?” ujarnya.

Ia juga menegaskan BGN tidak berniat membungkam penerima manfaat yang ingin melapor jika terjadi kejadian luar biasa. “Sama sekali tidak ada maksud seperti itu,” tandasnya.

Nanik meminta setiap penerima manfaat segera menghubungi SPPG setempat jika ada kasus keracunan, agar bisa segera ditangani di puskesmas atau rumah sakit dengan biaya ditanggung negara.

Baca Juga :  Krisis Integritas di BGN: Ujian Awal bagi Tata Kelola Pemerintahan Prabowo–Gibran

Sebelumnya, DPRD Blora menyoroti isi perjanjian kerja sama SPPG dengan penerima manfaat yang mencantumkan kewajiban menjaga kerahasiaan informasi jika terjadi keracunan atau force majeure lainnya. Di Sleman, juga beredar dokumen serupa bertanggal 10 September 2025 dengan kop resmi BGN.[zul]

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *