Wakil Kepala BGN Bantah Ada Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG

Otonominews
Wakil Kepala BGN Bantah Ada Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG
Surat perjanjian rahasia antara SPPG dengan penerima manfaat MBG/Dok. BGN.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan surat perjanjian yang mewajibkan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk merahasiakan dugaan keracunan.

Nanik merespons beredarnya foto surat berkop BGN yang disebut sebagai perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat di Sleman. Dari tujuh poin dalam surat itu, satu poin dinilai kontroversial karena dianggap membatasi informasi terkait keracunan.

Baca Juga :  Krisis Integritas di BGN: Ujian Awal bagi Tata Kelola Pemerintahan Prabowo–Gibran

“Tidak ada poin yang mengatur soal merahasiakan keracunan. Yang ada hanya terkait koordinasi distribusi dan pengawasan peralatan MBG,” tegas Nanik, Senin (22/9/2025).

Ia menekankan, BGN tidak pernah membuat perjanjian dengan klausul seperti itu. “Suratnya tidak ada, apalagi poin yang menutupi. Sama sekali tidak,” tambahnya.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *