Melanggar Aturan, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar

Melanggar Aturan, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor : 2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum terhadap Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumbar dan diteken pada 19 September 2025.

“Tambang ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Karena itu, saya instruksikan agar segera diambil langkah nyata untuk menertibkan aktivitas PETI,” tegas Mahyeldi di Padang, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Menteri PU : Pemerintah Pusat Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumbar

Dalam instruksinya itu, Gubernur meminta Bupati/Walikota untuk:

• Berkoordinasi dengan Forkopimda dalam pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum.

• Mengidentifikasi lokasi PETI dan melakukan sosialisasi bersama tokoh adat, agama, dan masyarakat.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *