Bencana Tak Kenal Batas, Pusat–Daerah Harus Satu Irama

Bencana Tak Kenal Batas, Pusat–Daerah Harus Satu Irama
120x600
a

DENPASAR.OTONOMINEWS.ID Kemendagri menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak bisa ditangani sendiri oleh daerah, melainkan harus berjalan searah dengan kebijakan nasional.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB Chaerul Dwi Sapta, menyampaikan, Sinkronisasi pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan tidak hanya fokus pada target lokal, tetapi juga mendukung sasaran nasional di tengah meningkatnya risiko bencana.

Baca Juga :  Info Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Oleh BNPB Per 13 Juni 2025

“Bencana adalah isu lintas wilayah dan lintas sektor. Karena itu, pembangunan daerah tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus satu arah dengan kebijakan nasional. Sinkronisasi ini akan memastikan setiap program daerah benar-benar mendukung upaya penanggulangan bencana secara terintegrasi,” tegas Chaerul, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (1/9/2025).

Hal itu disampaikan pada acara Rapat Konsolidasi dengan pemerintah daerah pilot project di Kantor Bappeda Provinsi Bali, baru-baru ini.

Baca Juga :  Solidaritas Nasional Menguat, Mahyeldi Tegaskan Sumatera Barat Tidak Sendiri Hadapi Bencana

Forum konsolidasi ini menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam memfinalisasi kebijakan tagging tematik penanggulangan bencana.

Dengan adanya tagging tersebut, kontribusi setiap program pembangunan terhadap pengurangan risiko bencana dapat terlihat lebih jelas dan terukur. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk merumuskan strategi serta aksi bersama antara pusat dan daerah, mulai dari tahap mitigasi, pencegahan, hingga peningkatan kesiapsiagaan

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *