Dugaan Korupsi Chromebook di Disdik Kota Bekasi, Kejari Periksa 13 Saksi

Kantor Kejari Kota Bekasi
Kantor Kejari Kota Bekasi, Jalan Veteran No.1, Marga Jaya, Bekasi Selatan.
120x600
a

BEKASI, OTONOMINEWS.ID –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi semakin serius mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook  Kemendikbud 2022, dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik).

Tim penyidik Kejari telah memanggil dan memeriksa 13 saksi, diantaranya 9 pejabat sekolah dan 4 orang pejabat di lingkungan Disdik Kota Bekasi.

Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, membenarkan pemeriksaan tersebut. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung penyidikan Jampidsus Kejagung.

Baca Juga :  Bupati Safaruddin Bangun Jembatan Hati Para Stekholders Bidang Pendidikan

“Betul, ada pemeriksaan terkait supporting Jampidsus. Hasil pemeriksaan berikut dokumen-dokumen telah diserahkan ke penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung,” jelas Ryan, dikutip dari www.bekasisatu.com, Senin (1/9/2025).

Sementara dari pihak Disdik, yang diperiksa antara lain mantan Kepala Disdik periode 2019-2022, serta sejumlah Kepala Bidang (Kabid). Sementara dari sekolah, diperiksa 8 kepala SD dan 1 kepala SMP.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *