Dugaan Korupsi Chromebook di Disdik Kota Bekasi, Kejari Periksa 13 Saksi

Kantor Kejari Kota Bekasi
Kantor Kejari Kota Bekasi, Jalan Veteran No.1, Marga Jaya, Bekasi Selatan.
120x600
a

Menanggapi kasus ini, Plt. Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, mengatakan pentingnya pengadaan barang dan jasa yang transparan dan sesuai aturan.

“Kita tidak bisa menghindar dari teknologi pendidikan. Namun ke depan, proses pengadaan dijalankan dengan benar,” tegas Alexander.

la mengakui bahwa manfaat Chromebook tersebut, mendukung digitalisasi pembelajaran, namun implementasinya harus bijaksana dan sesuai prosedur.

“Kita sudah berwawasan digital untuk pendidikan, tetapi semua harus dilakukan dengan prosedur yang tepat,” pungkasnya.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *