JAKARTA.OTONOMINEWS.ID – Kemendagri meminta Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Arahan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi di Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Selasa (26/8/2025) lalu.
Pertemuan tersebut membahas strategi bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak huni di Buol, sekaligus mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah.
Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Suprayitno, menegaskan bahwa sektor perumahan merupakan kebutuhan dasar yang sangat menentukan kualitas hidup masyarakat.
“Khusus di Kabupaten Buol, penyediaan rumah layak huni menjadi syarat penting untuk memperbaiki taraf hidup warga yang selama ini masih dibayangi kemiskinan,” katanya dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (28/8).
Ia menambahkan, pemerintah pusat melalui Program Tiga Juta Rumah terus mendorong pembangunan hunian bagi MBR. Upaya ini didukung regulasi berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pembiayaan melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Suprayitno juga meminta Pemkab Buol aktif memperkuat pelaporan pembangunan perumahan di wilayahnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












