Meski memberi apresiasi, Haidar Alwi juga menyoroti aksi yang berlangsung tidak sesuai aturan. Haidar Alwi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 mengatur demo wajib diberitahukan ke kepolisian tiga hari sebelumnya, hanya boleh dilakukan pukul 06.00–18.00 WIB, dan dilarang digelar di tempat vital seperti istana presiden, rumah sakit, tempat ibadah, serta instalasi militer.
*“Sayangnya, aksi 25 Agustus kemarin tidak memenuhi standar tersebut. Tidak ada penanggung jawab yang jelas, tuntutan bercampur aduk, dan akhirnya berubah menjadi anarki. Aspirasi yang seharusnya diperjuangkan justru hilang ditelan kerusuhan,”* ujar Haidar Alwi.
Haidar Alwi menyebut, sejumlah fasilitas umum rusak akibat tindakan massa. Di kompleks DPR, kaca pecah, CCTV dirusak, tenda pengamanan roboh, dan sebuah motor dibakar. Pos polisi di Gerbang Pemuda rusak parah. Tidak berhenti di sana, halte di kawasan GBK ikut dicoret-coret, plang pintu 10 dirusak, tembok dilumuri tulisan provokatif, serta tanaman trotoar diinjak-injak.
*“Kronologinya jelas. Massa mulai melempar botol, membakar ban, merobohkan tenda pengamanan, lalu memaksa masuk ke tol. Polisi akhirnya terpaksa menggunakan water cannon dan gas air mata agar situasi tidak semakin parah. Demo yang tidak tertib hanya meninggalkan kerugian,”* jelas Haidar Alwi.
Haidar Alwi menghimbau masyarakat agar lebih dewasa dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, demo boleh dilakukan, tapi harus tertib, damai, dan tidak merusak fasilitas umum.
*“Demo silakan, itu hak rakyat. Tapi jangan merusak fasilitas umum, jangan anarki. Ingat, fasilitas yang rusak itu dibangun dari uang rakyat sendiri. Merusaknya sama saja menyakiti rakyat.”*
Pada akhirnya, Haidar Alwi menekankan bahwa demo 25 Agustus harus dijadikan refleksi bersama. Polisi sudah membuktikan kelasnya dengan sikap yang humanis, sementara rakyat dituntut belajar menyampaikan aspirasi dengan tertib. Menurutnya, keberhasilan pengamanan tanpa korban jiwa bukanlah hal yang datang tiba-tiba, melainkan buah dari gaya kepemimpinan di puncak institusi.
Haidar Alwi menilai bahwa arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi kunci mengapa aparat di lapangan bisa tetap tenang, proporsional, dan tidak reaktif meskipun menghadapi massa yang anarkis. Pendekatan Presisi yang menekankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan terbukti nyata di lapangan. Hal ini membuat Polri mampu menjaga wibawa hukum sekaligus merawat kepercayaan rakyat di saat genting.
Dan pada titik inilah Haidar Alwi menegaskan pandangannya:
*“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah yang terbaik sepanjang masa versi Haidar Alwi Institute. Beliau berhasil menjaga martabat hukum, mengedepankan humanisme, dan membuktikan bahwa Polri bisa benar-benar hadir sebagai pengayom rakyat. Inilah model kepemimpinan yang harus dipertahankan agar demokrasi Indonesia semakin kuat dan dihargai dunia,”* pungkas Haidar Alwi.













