“Kalau benar dipotong 25 persen, hampir pasti tidak ada lagi proyek fisik, belanja modal, maupun pembangunan lainnya. Imbasnya akan sangat dirasakan masyarakat dan perekonomian daerah,” jelasnya.
Selain itu, Deddy juga menyoroti kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut dalam mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.
“Yang kami khawatirkan, tanpa langkah mitigasi yang tepat, ekonomi daerah bisa semakin tertekan,” tegas Politisi PDI-Perjuangan ini.
Komisi II DPR RI memastikan akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan pengurangan transfer pusat ke daerah tidak memicu efek berantai yang merugikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.[zul]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











