JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Rencana pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah jika benar-benar dilaksanakan, akan berpotensi menimbulkan damapk yang serius.
Pernyataan itu ia sampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, dalam keterangannya kepada awak media yang dikutip redaksi, Minggu (24/8/2025).
Deddy menyebut, rencana pemangkasan hampir Rp 270 triliun bisa berarti berkurangnya sekitar 25 persen dana yang biasanya diterima setiap daerah.
“Bagi daerah dengan APBD kecil yang sangat bergantung pada transfer pusat, angka 25 persen itu cukup besar. Jika pemangkasan ini jadi dilakukan, kemampuan daerah dalam menyediakan layanan publik dan mendorong aktivitas ekonomi akan menurun drastis,” kata dia.
Ia menekankan, kebijakan ini tidak hanya menimbulkan persoalan teknis, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan politik di daerah.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











