Komisi X DPR Dukung Wacana Pelarangan Game Roblox

Komisi X DPR Dukung Wacana Pelarangan Game Roblox
Game Roblox
120x600
a

Anak-anak tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi sasaran algoritma negatif yang dapat menyebabkan adiksi gawai, hoaks, cyberbullying, hingga manipulasi data pribadi.

“Mengajarkan anak untuk menggunakan perangkat lunak atau mengakses informasi bukan lagi cukup. Yang lebih mendesak adalah membekali mereka dengan kesadaran kritis terhadap algoritma, perlindungan privasi, hingga pemahaman kontekstual seputar etika berteknologi,” paparnya.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Lalu menilai penting adanya pendidikan yang membangun daya tahan anak terhadap dampak negatif dunia digital.

Baca Juga :  Jika DPR Nekat Ubah Keputusan MK, Hasil Pilkada 2024 Terancam Tidak Sah

Ia mengingatkan bahwa tidak semua hal yang populer dan mudah diakses di internet layak untuk dikonsumsi oleh anak-anak.

“Anak-anak harus memahami bahwa tidak semua yang viral itu benar, tidak semua yang gratis itu aman, dan tidak semua yang disukai algoritma itu layak diikuti,” tutupnya.

Pelarangan Roblox bagi anak-anak ini diwacanakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Hal ini lantas mendapatkan berbagai reaksi di masyarakat.

Baca Juga :  Guru Digaji Hanya Rp200 Ribu, DPR Desak Revisi Aturan BOS

Pelarangan permainan Roblox awalnya didasari sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya konten kekerasan dan visual yang tidak sesuai usia dalam game tersebut, yang dinilai berpotensi mengganggu perkembangan karakter dan moral anak-anak.[zul]

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *