Seluruh Pemda Diinstruksikan Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber

Otonominews
Seluruh Pemda Diinstruksikan Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber
Mendagri Tito Karnavian memimpin Rakor yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025)/Dok. Puspen.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta

Seluruh pemerintah daerah (Pemda) diminta segera membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) untuk mencegah kebocoran data dan serangan siber pada sistem layanan publik daerah.

Instruksi tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi, Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah, Sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Percepatan Pembentukan TTIS pada Pemerintah Daerah, dan Fasilitasi Sertifikasi Halal Tahun 2025.

Baca Juga :  Mendagri Minta Pj Kepala Daerah yang Ingin Maju Pilkada Sampaikan Pengunduran Diri Paling Lambat Pertengahan Juli 2024

Mendagri menjelaskan, pembentukan TTIS merupakan langkah tindak lanjut untuk mengantisipasi insiden kebocoran data dan serangan siber di daerah.

“Jadi intinya saya kira rekan-rekan untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi insiden kebocoran serangan siber pada sistem data di daerah-daerah,” kata Mendagri Tito dalam Rakor yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Ia menyebutkan, pembentukan TTIS telah diatur melalui Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan TTIS pada Pemerintahan Daerah yang ditandatangani pada 11 Juni 2025.

Baca Juga :  Spektakuler! Dua Kader LSM LIRA Simalungun Sukses Terpilih Menjadi Pangulu Nagori

Seluruh pemerintah daerah diminta membentuk tim tersebut paling lambat 30 September 2025.

“Untuk bisa membentuk tim siber ini sudah disampaikan tadi, yang paling pertama adalah bentuk dulu timnya, paling lambat tanggal 30 September,” kata Mendagri Tito.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *