JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta
Seluruh pemerintah daerah (Pemda) diminta segera membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) untuk mencegah kebocoran data dan serangan siber pada sistem layanan publik daerah.
Instruksi tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi, Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah, Sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Percepatan Pembentukan TTIS pada Pemerintah Daerah, dan Fasilitasi Sertifikasi Halal Tahun 2025.
Mendagri menjelaskan, pembentukan TTIS merupakan langkah tindak lanjut untuk mengantisipasi insiden kebocoran data dan serangan siber di daerah.
“Jadi intinya saya kira rekan-rekan untuk menindaklanjuti dan mengantisipasi insiden kebocoran serangan siber pada sistem data di daerah-daerah,” kata Mendagri Tito dalam Rakor yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).
Ia menyebutkan, pembentukan TTIS telah diatur melalui Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan TTIS pada Pemerintahan Daerah yang ditandatangani pada 11 Juni 2025.
Seluruh pemerintah daerah diminta membentuk tim tersebut paling lambat 30 September 2025.
“Untuk bisa membentuk tim siber ini sudah disampaikan tadi, yang paling pertama adalah bentuk dulu timnya, paling lambat tanggal 30 September,” kata Mendagri Tito.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












