Polda Riau Sergap Dua Tersangka Transportir PMI Ilegal dari Malaysia

Polda Riau Sergap Dua Tersangka Transportir PMI Ilegal dari Malaysia
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan
120x600
a

DUMAI, OTONOMINEWS.ID – Dua pria berinisial DA (49) dan MR (29) diringkus aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau di Jalan Arifin Ahmad Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kota Dumai pada Sabtu (9/8/2025).

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan, kedua pria yang ditangkap itu adalah tersangka yang berperan sebagai transportir 22 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia.

Baca Juga :  Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat: 3.459 Unit Alat Kerja Meluncur ke Aceh dan Sumbar

Dalam penangkapan itu, Polda Riau mengamankan barang bukti dua unit mobil Toyota Avanza serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pelaku.

“Keduanya menjemput para PMI ilegal yang baru tiba melalui pelabuhan tikus di perbatasan Dumai-Bengkalis, kemudian akan membawa mereka ke lokasi penampungan sementara. Para korban ini pulang dari Malaysia tanpa prosedur resmi keimigrasian,” kata Asep kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Polda Riau Tindak Tegas Perusakan Hutan, Kapolda: Ini Komitmen Green Policing
Polda Riau Sergap Dua Tersangka Transportir PMI Ilegal dari Malaysia
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *