Pemkab Solok Ikuti Rapat Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026 

Pemkab Solok Ikuti Rapat Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026 
120x600
a

Dalam paparan melalui zoom, pihak Bappenas RI menjelaskan berberapa hal teknis terkait kebijakan DAK 2026, kebijakan Penganggaran DAK 2025, Penggunaan Aplikasi Krisna dalam perencanaan DAK, evaluasi capaian dan realisasi DAK 2025, kebijakan pengalokasian DAK 2026. Selain itu juga dibahas mengenai integrasi kebijakan DAK dalam penyusunan RKPD, serta kebijakan pengelolaan DAK dalam APBD.

Adapun yang menjadi pembicara pada sosialisasi ini diantaranya adalah Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan, Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri, serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Baca Juga :  Rakor Persiapan Mudik, Wabup Candra Ingatkan Kesiapan Infrastruktur dan Kondusifitas

Acara ini juga diikuti oleh Kementerian/Lembaga, Kepala Bappeda Propinsi, Kepala Bappeda Kabupaten dan Kota se-Indonesia.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin optimal, sehingga pelaksanaan program pembangunan melalui DAK dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.(Kom/Rds)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *