Bupati Solok Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025–2030

Bupati Solok Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025–2030
120x600
a

AROSUKA, OTONOMINEWS.ID_ Bupati Solok Jon Firman Pandu, resmi melantik Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Solok periode 2025–2030 di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Senin (11/08/2025). Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Solok, H. Candra, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Agus Syahdeman, Ketua DPRD Kabupaten Solok yang diwakili Ketua Komisi I Iskan Nofis, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Zainal Jusmar, para kepala OPD, serta kepala PAUD/TK, SD, SLTP, dan SLTA se-Kabupaten Solok.

Baca Juga :  Bupati Solok Serahkan Secara Simbolis Bantuan Peralatan Bagi Pelaku UMKM Tahun 2025

Dalam sambutannya, Kepala Disdikpora, Zainal Jusmar, menegaskan pentingnya peran Dewan Pendidikan dalam membantu menyelesaikan beragam persoalan di sektor pendidikan.

“Persoalan di dunia pendidikan sangat banyak, dan tidak semuanya dapat kami penuhi sendiri. Kontribusi dan saran dari para pakar serta pihak-pihak yang peduli terhadap pendidikan sangat kami butuhkan,” ujarnya.

Adapun susunan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Solok periode 2025–2030 adalah sebagai berikut :

Baca Juga :  Indeks Penilaian Integritas Kabupaten Solok tahun 2023 Terbaik di Sumatera Barat

– Pelindung : Bupati Solok, Wakil Bupati Solok, Ketua DPRD Kabupaten Solok

– Pembina : Kepala Disdikpora, Sekretaris Disdikpora, Dr. Bakhtiar, Dr. Charles, S.Ag, M.Pd.I, dan Drs. Kasril

– Ketua : Zulfadli, S.Pd, MM

– Wakil Ketua : Suardi, S.Pd

– Sekretaris : Sakar Soeib, S.Pd

– Wakil Sekretaris : Kamisir, S.Pd

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *