DPRD Sumbar Pembangunan Daerah di Kawasan Mandeh Harus Memperhatikan Kearifan Lokal

Otonominews
DPRD Sumbar Pembangunan Daerah di Kawasan Mandeh Harus Memperhatikan Kearifan Lokal
120x600
a

PADANG,OTONOMINEWS.ID-Aspirasi masyarakat terkait pembangunan bangunan yang diduga menyerupai kelenteng di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, mengemuka dalam audiensi bersama DPRD Sumatera Barat, Selasa (13/5/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Ketua Komisi V Lazuardi, anggota Komisi V Mario Syahjohan, Zakzai Kasni, dan Sri Komala Dewi.

Turut hadir perwakilan OPD dari Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata Sumbar, Dinas Pariwisata Pessel, serta Asisten II Setdakab Pessel mewakili bupati.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan di daerah harus tetap memperhatikan aturan hukum, kondisi sosial masyarakat, serta nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Sumatera Barat.

Menurutnya, Sumatera Barat memiliki kekhususan yang telah diakui secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan filosofi hidup masyarakat Minangkabau yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Dalam UU Nomor 17 Tahun 2022 disebutkan bahwa Sumatera Barat diakui dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Karena itu, setiap pembangunan dan investasi yang masuk tentu perlu memperhatikan kearifan lokal, budaya, serta kondisi sosial masyarakat setempat,” ujar Muhidi.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *