Hukum  

Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti, GRPK Desak KPK dan Kejagung Turun ke Kutai Timur

Otonominews
Temuan BPK Belum Ditindaklanjuti, GRPK Desak KPK dan Kejagung Turun ke Kutai Timur
KNPI Kabupaten Kutai Timur aksi demo mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Gemparkutim)
120x600
a

Sebelumnya, kritik serupa juga datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Timur. Mereka menyebut keterlambatan pengembalian dana publik bukan semata kelalaian administratif, melainkan mengarah pada unsur kesengajaan dan pembiaran sistemik.

KNPI mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidananya pelaku. Korupsi, menurut undang-undang, adalah delik formil, cukup dengan adanya perbuatan merugikan keuangan negara, pelaku sudah bisa dijerat hukum.

“Inilah saatnya aparat penegak hukum bersikap tegas. Jangan tunggu laporan publik terus-menerus diabaikan,” ujar Burhanuddin. Ia menyebut bahwa ketidaktegasan kepala daerah dan berulangnya praktik korupsi menunjukkan adanya pola pembiaran.

Baca Juga :  Mantan Dirjen Minerba Ditangkap, Mulyanto: Kejagung Jangan Tebang Pilih

“Kita tidak bisa lagi menoleransi budaya impunitas di level daerah. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah adalah amanah dari rakyat, bukan hak yang bisa dipakai seenaknya,” katanya.

Menurutnya, jika OPD tidak mampu atau tidak mau menindaklanjuti rekomendasi audit negara, maka sudah waktunya hukum turun tangan. “Kita butuh pemerintahan yang bersih, bukan yang tiap tahun hanya menyisakan temuan dan alasan,” katanya lagi.

Baca Juga :  Korupsi Satelit Kemenhan: Kejagung Koordinasi dengan Kemenlu untuk Panggil CEO Navayo

Kutai Timur, kata Burhanuddin, memang bukan satu-satunya daerah dengan masalah akuntabilitas anggaran. Namun, penyelesaiannya bisa menjadi cermin sejauh mana komitmen negara menegakkan integritas di tingkat lokal.

“Negara tidak boleh kalah. Tegakkan hukum, hentikan pembiaran,” pungkasnya.

Pemerintah daerah sampai sejauh ini belum mengeluarkan keterangan resmi atas ketidakberesan tersebut. Bahkan ada kesan Bupati Kutai Timur lamban merespons permasalahan ini.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *