Dua Yayasan Penerima CSR BI Tak Terdaftar di Kesbangpol, Charma Gencar: KPK Harus Segera Mengusut Tuntas!

Otonominews
Dua Yayasan Penerima CSR BI Tak Terdaftar di Kesbangpol, Charma Gencar: KPK Harus Segera Mengusut Tuntas!
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID| Ketua Umum Gerakan Nasional Cinta Rakyat (GENCAR) Indonesia, Charma Afrianto, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Dana CSR BI itu diduga mengalir secara “ilegal” ke dua buah yayasan milik anggota DPR RI, Fauzi Amro. Yakni Yayasan Safa Kita Indonesia dan Yayasan Safa Bakti Nusantara.

Baca Juga :  Kasus CSR BI Diduga "Dikondisikan Damai", Charma: Prabowo Harus Bertindak!

Persoalannya, kedua yayasan milik Fauzi Amro itu diketahui tidak pernah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Selatan.

Kedua yayasan itu juga tidak melaporkan arus kas (cashflow) selama dua tahun terakhir. KPK pun didesam agar bertindak cepat dan transparan dalam mengusut kasus ini.

“Ini bukan sekadar masalah administrasi yayasan. Kami bicara tentang potensi korupsi dana CSR dari Bank Indonesia yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat. KPK harus segera menindaklanjuti dugaan ini dengan serius,” tegas Charma dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Baca Juga :  Kasus Korupsi CSR BI dan OJK Terus Berlanjut, KPK Bakal Tahan Anggota DPR

Charma menambahkan, masyarakat dan berbagai organisasi, termasuk mahasiswa, mendesak KPK untuk melakukan audit forensik terhadap aliran dana CSR BI yang diduga disalurkan melalui yayasan Fauzi Amro.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana publik tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik atau pribadi.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *