DPR Resmi Usulkan Pemebentuk Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2025

Otonominews
DPR Resmi Usulkan Pemebentuk Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2025
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI kecewa dengan penggunaan bus Shalawat dan bus sekolah dalam pengangkutan jemaah ke Arafah di Makkah, Rabu (4/6/2025)/alfat/vel/dpr.go.id.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Cucun saat menyampaikan Keterangan Pengusul Hak Angket Haji di Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Masa Persidangan IV, Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga :  Dialog dengan Tokoh Publik, Puan Janji DPR Tak Lagi Elitis

Ia mengungkapkan bahwa usulan tersebut didasarkan pada temuan Timwas DPR RI terhadap berbagai permasalahan serius dalam pelaksanaan haji tahun ini, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi hingga layanan kesehatan yang tidak optimal.

“Hak Angket ini merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah haji,” kata Cucun.

“Banyak jemaah haji yang tidak terpenuhi hak-haknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019,” tambah dia.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *