Repdem Kembali Minta Hasto Dibebaskan

Tak Ada Bukti Keterlibatan di Kasus Suap maupun Perintangan Penyidikan

Otonominews
Repdem Kembali Minta Hasto Dibebaskan
120x600
a

Para saksi yang merupakan penyidik KPK dihadirkan jaksa penuntut umum, ketika ditanya penasihat dan kuasa hukum Hasto Kristiyanto, ternyata tidak ada yang menyatakan adanya keterlibatan nama Hasto Kristiyanto seperti yang di tuduhkan oleh jaksa.

Berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut, dan selama jalannya proses persidangan, jaksa penuntut umum tidak dapat memberikan bukti-bukti atas tuduhannya.

Sebaliknya, pembelaan/Pledoi pada Kamis (10/7/2025) yang dibacakan Hasto Kristiyanto juga sangat jelas dan terang benderang.

Baca Juga :  Jamin Kepastian Hukum, Pimpinan KPK Minta RUU KUHAP Atur Secara Tegas Soal Penyelidik dan Penyidik

Pledoi tersebut banyak menjelaskan bahwa peristiwa Harun Masiku yang dituduhkan jaksa tidak mempunyai dasar hukum yang kuat dan tidak ada bukti keterlibatan dirinya seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut.

Pembacaan Replik (bantahan) dari Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan mereka pada Senin (14/6/2025) juga tidak dapat menjelaskan atau membantah terhadap isi Pledoi Hasto Kristiyanto.

“Jadi sangat jelas bahwa kasus ini merupakan Rekayasa Hukum serta di dalam tuntutan mereka ada penyelundupan Fakta fakta hukum yang dipaksakan dalam persidangan,” tandas Jombong.

Baca Juga :  Jaga Megawati dari Upaya Mengaduk-aduk Partai, Sekjen PDIP: Keadilan Pasti Menang

“Ini juga menambah dugaan kuat kami bahwa kasus yang dituduhkan kepada Hasto adalah upaya pembungkaman terhadap demokrasi serta kriminalisasi terhadap kawan lawan politik yang melawan dan tidak tunduk terhadap rezim Jokowi,” tuntas Jimbong.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *