Tarif Impor AS Naik Jadi 32 Persen, Nevi Zuairina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Lindungi Ekspor RI

Tarif Impor AS Naik Jadi 32 Persen, Nevi Zuairina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Lindungi Ekspor RI
120x600
a

JAKARTA,OTONOMINEWA.ID_ Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah cepat dan strategis dalam merespons kebijakan tarif impor terbaru yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden AS, Donald Trump, dengan menetapkan tarif bea masuk sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS.

Baca Juga :  Hj. Nevi Zuairina Ajak Masyarakat Padang Pariaman Bangun Ekonomi Berkeadilan Lewat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

“Kebijakan ini jelas akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, terutama pelaku usaha ekspor dan UMKM. Pemerintah tidak bisa menunggu, harus segera ambil tindakan konkret untuk melindungi industri nasional,” tegas Nevi di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Nevi menilai kebijakan proteksionis AS ini merupakan respons terhadap defisit perdagangan yang besar. Berdasarkan data Biro Sensus AS, pada tahun 2024, total perdagangan barang antara AS dan Indonesia mencapai USD 38,3 miliar. Ekspor AS ke Indonesia hanya sebesar USD 10,2 miliar, sementara impor dari Indonesia mencapai USD 28,1 miliar — meninggalkan defisit sebesar USD 17,9 miliar bagi AS.

Baca Juga :  Puan Maharani Pastikan Pembentukan AKD DPR Sebelum Pelantikan Kabinet Baru Prabowo

Meski bersifat mengancam, politisi asal Sumatera Barat II ini menilai masih ada peluang yang bisa dimanfaatkan. Ia mendorong pemerintah mempercepat ratifikasi sejumlah perjanjian perdagangan internasional seperti IJEPA (Indonesia–Japan EPA), AANZFTA, serta memperkuat inisiatif IEU-CEPA, IPEF, dan India–Indonesia CEPA.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *