PARIAMAN,OTONOMINEWS.ID– Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj. Nevi Zuairina kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kecamatan VI Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman, dan dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat nagari, masyarakat umum, hingga organisasi kepemudaan.
Dalam sambutannya, Nevi menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar agenda rutin, namun bagian dari komitmen menjaga ketahanan ideologi bangsa sekaligus menjawab tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
“Nilai-nilai konstitusi dan keadilan sosial harus hadir nyata dalam kebijakan pembangunan. Ekonomi kerakyatan mesti dibangun di atas prinsip keberpihakan kepada rakyat kecil,” ujar Nevi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keempat pilar MPR RI—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—merupakan fondasi strategis dalam merancang kebijakan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Ia menyoroti pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan UMKM, koperasi, dan usaha lokal sebagai ujung tombak perekonomian nasional.
“Keadilan sosial tak cukup hanya dibahas dalam seminar. Ia harus diterjemahkan dalam program nyata, dari kebijakan pusat hingga daerah,” tegas Nevi.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












